Berita

Pemkot Tidore Ambil Bagian dalam Seminar Ombudsman RI tentang Pelayanan Publik

45
×

Pemkot Tidore Ambil Bagian dalam Seminar Ombudsman RI tentang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin, S.STP,MH mengikuti Seminar Ombudsman RI secara Virtual ( Zoom Meeting) di ruang rapat Walikota, Rabu (28/1/2026)
Example 468x60

Siarmalut – Untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Seminar Nasional Opini Ombudsman RI yang digelar secara daring, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, didampingi Kepala Bagian Organisasi Fadly bersama OPD terkait.

Seminar Nasional ini secara resmi dibuka oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dan diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menegaskan bahwa Opini Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

Menurut Mokhammad Najih, penyusunan Opini Ombudsman merupakan salah satu ikhtiar berkelanjutan Ombudsman RI dalam mengawal pencegahan maladministrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pelayanan masyarakat.

“Ke depan, Opini Ombudsman RI diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik semakin merata dan berkeadilan,” ujarnya.

Usai mengikuti seminar, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai standar pelayanan pada masing-masing unit layanan di Kota Tidore Kepulauan. Karena itu, seluruh ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rudy.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat terus mempertahankan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diraih sebelumnya, sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang aman, lancar, dan berkualitas bagi masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *