BeritaKesehatanPemerintahanPendidikanSeminar

Perkuat Pola Asuh, Puspaga Tidore Sosialisasikan Perlindungan Anak di Pulau Maitara

95
×

Perkuat Pola Asuh, Puspaga Tidore Sosialisasikan Perlindungan Anak di Pulau Maitara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIDORE – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Puspaga Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak dari ancaman kekerasan dan pornografi. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak”, di Desa Maitara Tengah, Rabu (22/4/2026).

​Acara yang diinisiasi oleh Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan ini digelar sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan anak dan pengaruh negatif pornografi. Faktor perilaku serta pola asuh yang belum maksimal di lingkungan keluarga dinilai menjadi pemicu utama masalah tersebut.

​Dalam arahannya, Hj. Rahmawati memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme ibu-ibu dari empat desa di Pulau Maitara. Menurutnya, kehadiran mereka menunjukkan komitmen besar untuk melindungi masa depan generasi muda.

​”Tujuan utama Puspaga adalah mencegah masalah keluarga sejak dini dan meningkatkan kualitas pengasuhan. Melalui kegiatan ini, ibu-ibu dapat memahami pola asuh yang tepat sesuai fase usia anak demi mewujudkan keluarga harmonis,” ujar Rahmawati.

​Ia juga memuji kondisi Pulau Maitara yang hingga saat ini masih nihil kasus kekerasan perempuan dan anak. Namun, ia mengingatkan warga agar tetap waspada karena Pulau Maitara telah dicanangkan sebagai Pulau Bebas Pornografi Anak. Ia pun menyarankan pembentukan wadah khusus perempuan, seperti “Pondok Curhat”, untuk mendeteksi masalah lebih awal.

​Sementara itu, Psikolog Siti Ningrum, S.Psi., M.Psi., menegaskan bahwa ketahanan keluarga bermula dari pola asuh (parenting) yang kolaboratif. Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan tiga unsur utama secara sinergis: anak harus dibekali keberanian berkata tidak dan memahami hak atas tubuhnya; guru wajib menciptakan ruang aman di sekolah tanpa menyalahkan korban; serta orang tua yang harus membangun komunikasi terbuka dan mendukung anak sepenuhnya saat mereka mulai bercerita.

​Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat jejaring perlindungan anak agar lingkungan belajar dan sosial di Kota Tidore Kepulauan tetap kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *