TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dan ketiadaan industri tambang besar di wilayahnya bukanlah alasan untuk berhenti membangun daerah. Menurutnya, kunci utama kemajuan Tidore Kepulauan berada pada inovasi.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026). Agenda rapat kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Mantan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menuntaskan pembahasan 22 pasal dalam Ranperda tersebut.
”Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepedulian yang besar untuk daerah ini,” ujar Muhammad Sinen.
Atas nama Pemerintah Daerah, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh Fraksi DPRD atas koreksi serta dukungan yang diberikan selama proses pembahasan.
”Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.
”Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera,” tutur Wali Kota yang daerahnya sempat menyabet predikat Juara 1 Inovasi Ketenagakerjaan se-Nusa Tenggara dan Maluku ini.
Ia menambahkan, daerah yang maju bukanlah daerah yang sekadar memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan. Oleh karena itu, keterbatasan fiskal tidak boleh menyurutkan semangat berinovasi.
”Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu yang berbiaya mahal, melainkan seberapa besar inovasi tersebut menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dalam pidatonya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, serta Tim Perancang Ranperda yang telah bekerja keras hingga regulasi ini tuntas sesuai tahapan.
Namun, ia mengingatkan bahwa ketukan palu hari ini barulah langkah awal.
”Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tetapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegas H. Ade Kama.
Ia berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti aturan ini dengan menyusun regulasi pelaksana, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) dan ketentuan teknis lainnya. Hal ini penting agar substansi Perda dapat dengan mudah diimplementasikan oleh setiap Perangkat Daerah, sehingga semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai informasi, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).












