TIDORE – Dalam upaya meningkatkan pelayanan perizinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan menerima kunjungan dari Tim Surveyor Indonesia. Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, dengan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore, Aminah Abdul Karim, di ruang rapat Dinas PMPTSP, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi (verval) lapangan atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha menyampaikan bahwa Pemkot Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun perizinan berusaha dan non-berusaha.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami terus berkomitmen agar masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat menerima pelayanan dari segi apa pun dengan sangat baik. Kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan dan perizinan keluar melalui satu pintu,” ujar Syofyan.
Syofyan juga berharap proses verifikasi dan validasi lapangan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama. “Jika nanti saat verval ada hal yang harus dibenahi oleh PTSP maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya, kita butuh kolaborasi dan koordinasi antar-OPD agar bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tambahkan.
Sementara itu, perwakilan Tim PT Surveyor Indonesia, M. Sakti Garwan, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian dokumen yang telah diunggah (upload) oleh Dinas PTSP dengan kondisi riil di lapangan.
“Kedatangan kami ke Kota Tidore ini sebagai bentuk validasi lapangan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah diunggah dalam proses penilaian kinerja PTSP dan PPB. Kami memastikan semuanya sesuai. Jika masih ada kekurangan, dokumen tersebut wajib diperbaiki,” jelas Sakti.
M. Sakti menambahkan, kegiatan penilaian ini dilakukan terhadap kinerja PTSP di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara maupun Indonesia untuk memastikan standar pelayanan telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami bertugas memastikan kinerja PTSP maupun PPB ini sudah berjalan sesuai aturan atau belum. Namun, alhamdulillah seiring berjalannya waktu, sejak tahun 2021 hingga 2026 ini, Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan peningkatan kinerja yang lebih baik,” pungkas M. Sakti.












