BeritaDaerahPemerintahan

​Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Serahkan SK Pengangkatan kepada 21 CPNS dan PNS

42
×

​Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Serahkan SK Pengangkatan kepada 21 CPNS dan PNS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIDORE – Sebanyak 21 aparatur sipil resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Mereka terdiri dari 3 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2025, serta 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024.

​SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Walikota pada Senin (22/6/2026).

​Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman mengingatkan bahwa situasi global saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai alat negara, ASN dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab secara prima sesuai regulasi yang berlaku.

​“Dengan berbagai latar belakang dan motivasi Anda masuk ke pemerintahan, mari kita satukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi serta melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahmad Laiman.

​Ia juga menegaskan bahwa lingkungan pemerintahan maupun organisasi bukanlah tempat untuk berleha-leha karena ada aturan ketat (rules) yang harus dipatuhi.

​“ASN dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di Kota Tidore Kepulauan sebagai tempat mengabdi, dengan terus menjunjung tinggi kedisiplinan dan mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

​Ahmad Laiman berharap para aparatur baru ini dapat menunaikan tugas dan dharma bakti kepada nusa dan bangsa dengan rasa kebersamaan, disiplin tinggi, serta melayani masyarakat dengan hati.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, turut menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap seluruh kewajiban dan larangan yang berlaku. Hal itu mencakup pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, tanggung jawab, serta loyalitas kepada atasan.

​“Sebagai ASN, kita harus menuntaskan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya penuh rasa tanggung jawab, serta mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Rusdi.

​Agenda penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *